Keselamatan kerja
Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan.
Tujuan keselamatan kerja :
1.Menjamin tempat kerja yang sehat,bersih,nyaman dan aman.
2.Meningkatkan produktivitas kerja
3.Mengamankan material dan lain-lain
4.Mencegah/mengurangi kematian
5.Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan
6.Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Gunanya keselamatan kerja :
1.Untuk menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar aman
2.Untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dalam bekerja
3.Untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif
Tujuan analisis kecelakaan adalah menentukan faktor penyebab utama dan tindakan pencegah terjadinya peristiwa yang sama.
Akibat kecelakaan :
1.Korban manusia -> meninggal,luka berat,luka ringan
2.Kerugian material -> bangunan,peralatan,mesin,bahan baku,bahan setengah jadi,bahan jadi
3.Kerugian waktu -> waktu terbuang
Sumber kecelakaan adalah manusia,peralatan,lingkungan,bis,pesawat,cidera,komputer,dll.
Tipe kecelakaan adalah terbentur,tersengat,terpeleset,terjatuh.
Kondisi berbahaya :
1.Pengamanan tidak sempurna
2.Penggunaan bahan yang tidak seharusnya
3.Kecacatan ketidaksempurnaan
4.Prosedur yang tidak aman
5.Iklim kerja yang tidak aman
6.Pakaian kerja yang tidak sesuai
Pencegahan kecelakaan kerja :
1.Peraturan
2.Penelitian teknik
3.Penelitian edis
4.Penelitian sikologis
5.Penelitian statistik
6.Pendidikan
7.Pelatihan
8.Pengawasan
9.Dll
Syarat pakaian kerja :
1.Pakaian kerja harus dapat melindungi pekerja terhadap bahaya yang ada
2.Pakaian harus dibuat senyaman mungkin
3.Pakaian harus tidak menyebabkan bahaya lain
4.Bahan pakaian harus mempunyai derajat restitensi yang cukup
5.Pakaian harus sesuai dengan pekerjaan
Arti warna rambu-rambu keselamatan kerja :
1.Merah : Larangan,pemadam api
2.Kuning : Perhatian,waspada
3.Hijau : Area aman,p3k
4.Biru : Wajib ditaati
5.Putih : Informasi umum
Komentar
Posting Komentar